“Program pembangunan sudah 30 persen, itu sesuai dengan progres pembangunan yang ada, dan rancangan gedung ini, utuh sebuah gedung, terdiri dari
Atap, dinding, kamar, Aula, dapur dan Toilet, buka hanya rangkanya saja, seperti informasi yang berkembang diluar” terang Fitriany.
Terpisah Aktifis Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Sorot Indonesia, Andi Asridha. Mengaku jika proses pembangunan Asrma siswa di MAN 2 Kota Parepare, mesti diawasi dengan baik, ia berharap Tim Kejaksaan yang tergabung dalam TP4D, mesti lebih cermat melakukan pengawasan pada proses pembangunannya, dikarenakan progres pembangunan yang masih 30 persen, sementara masa waktu pekerjaan tersisa 3 bulan, akan sangat riskan dengan aggaran yang disediakan pihak Kementerian, ujarnya kepada media siang tadi.
Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare Andi Darmawangsa SH.MH. melalui tim TP4D Kejaksaan Amiruddin SH.MH. mengaku, Jika Pihak Kejaksaan sudah menjalani pengawasan di kegiatan pembangunan Kementerian Agama ini dengan bangunan yang bersumber dari APBN Rp, 2, 6 Miliar lebih, dan kita sudah melakukan pengawasan ke lokasi pembangunan Asrama, hanya saja Ia siap melakukan peninjaun jika pihak lsm menemukan adanya indikasi indikasi yang bisa berpengaruh pada mutu dan kualitas pembangunan gedung tersebut, jelasnya. (Effendy)