Basli Ali : Perekam Pajak OLS Akan Diterapkan di Selayar

PADDENNUANG.COM, Selayar — Pemerintah Kabupaten Selayar akan menerapkan
ketentuan wajib pungut pajak, kepada pelaku usaha hotel, restoran, dan tempat hiburan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah.

Ini dilontarkan Basli Ali, di sela-sela kesibukan agenda kunjungan kerja, yang dilakukannya di tiga wilayah kecamatan kepulauan, Rabu, 16/10 siang tadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *