Operasi Zebra, Kapolres Tekankan 12 Item Pelanggaran

PADDENNUANG.COM, Selayar — Apel gelar pasukan operasi zebra 2019, Kapolres Kepulauan Selayar Sulawesi selatan AKBP.Taovik Ibnu Subarkah S.IK, menegaskan.12 item pelanggaran yang jadi sasaran operasi Zebra.

Adapun 12 item pelanggaran yang dimaksud adalah, pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt), Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, Pengemudi yang berada di bawah pengaruh minuman keras beralkohol, dan obat-obat terlarang, Pengendara di bawah umur, Pengendara yang melawan arus, menerobos rambu-rambu lalu lintas, Pengendara yang berkendara, sambil menggunakan handphone.

“Permasalahan lalu lintas di Indonesia, cukup mengalami perkembangan yang relatif cepat, dan sangat dinamis, hingga dibutuhkan, langkah terobosan yang arif, dan bijaksana” Harap Kapolres Selayar ini..

Operasi Zebra, merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara continue setiap tahunnya, dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di masyarakat.

Itu diperkuat dalam thema pelaksanaan gelar operasi Zebra tahun ini yang mengedepankan peningkatan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di masyarakat,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *