Ini Persyaratan Maju Calon Perseorangan di Pilkada

Persyaratan usulan dukungan ini sebagaimana tertuang dalam dalam surat edaran KPU Kepulauan Selayar : 190/Pl.022/BA/7301/KPU-Kab/X/2019.

Kegiatan ini juga sudah dilakukan pihak KPU sebelumnya, dalam menfasilitasi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tahapan pilkada dan persyaratan pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati 2020. Sosialisasinya dilaksanakan di rumah pintar pemilu (RPP), Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. (Fs/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *