Kuasa Hukum : Gugatan Devident Klienya, Adalah Bentuk Upaya Damai

Randy, yang mendampingi H.Ibrahim Mukti bersama keluarganya, dalam jumpa pers di Gassaz Cafe Jum,at 8 November 2019 sore tadi, mengaku, Klienya hingga kini masih akan menjalani Proses sidang Perdata dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam perkara ini, Dijelaskanya Klienya H.Ibrahim Mukti, Mengaku tidak ada niat untuk merusak silaturahmi dalam keluarganya terlebih pada orang tuanya sendiri, Ia dengan sadar dan Hati kecilnya sangat ingin berhubungan baik dengan orang tuanya, ia ingin berada ditengah tengah keluarganya seperti kebanyakan orang lain, hubungan baik antara anak dan orang tua, saudara dan keluarga besar lainnya. (Fn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *