Operasi Pekat Polisi Sikat Penjual Miras

PADDENNUANG.COM, Palu —-Kepolisian Resor Palu menggelar konpers hasil tangkapan Operasi Pekat Tinombala 2019. Senin (02/12/19) kemarin.

Dalam releasenya, Ratusan botol miras berbagai jenis merek diamankan Tim Operasi Pekat Tinombala 2019.

Operasi Pekat ini, digalakkan Polres Palu, dimulai 15 hingga 28 November 2019 lalu.

Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh,SIK.SH MH melalui Wakapolres Palu, KOMPOL Abdul Aziz, S.H., memaparkan beberapa barang bukti lainnya, yang diamankan pada operasi pekat tersebut.
Diantaranya, untuk kasus miras berhasil diamankan 11 orang tersangka, kasus perjudian berhasil diamankan 5 Tersangka dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 812.000, 6 pasang kartu joker, 3 buah tas, 1 unit Hp, 9 buah pot . kemudian kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) diamankan 1 orang tersangka dengan barang bukti berupa busur beserta anak busur, kasus Prostitusi diamankan 1 pasang tersangka dan tidak ada barang bukti yang diamankan, kasus Premanisme diamankan 8 orang tersangka dan barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 77.000, kasus Curas / Begal diamankan 6 orang tersangka barang bukti yang diamankan berupa 3 unit Hp, 1 unit laptop toshiba, 2 unit sepeda motor, 2 buah bagian mesin mobil avanza, 3 buah jeriken, 1 buah kunci inggris, 1 buah tang, 1 buah selang, 1 buah pipa kran, 4 buah ban mobil plus pelek mobil. Kasus Curat dan curanmor diamankan 6 orang tersangka dan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 11 unit Hp, 2 unit laptop, 1 unit CPU merk HDMI warna hitam, 1 unit printer merk Epson L360 warna hitam, 1 unit monitor merk LG, 1 buah keyboard, 1 buah mouse dan . Untuk kasus Narkoba diamankan tersangka sebanyak 5 orang dengan barang bukti berupa 4 paket shabu, 1 buah bong, 9 Hp dan 1 Powerbank, 1 buah dompet dan uang tunai sejumlah Rp 1.740.000, 5 buah pipet, 1 buah tempat bedak merk pixi, 37 bungkus paket hemat harga Rp. 100.000, Uang kertas pecahan Rp.100.000 (44 lembar), Rp.50.000 (20 lembar), Rp.10.000 (4 lembar), Rp.5.000 (1 lembar), Rp.2.000 (1 lembar) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *