“Saat ini mereka sedang diamankan di Mapolres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Pengungkapan kasus narkoba dengan melibatkan oknum anggota Polri ini, lanjut Syahrul, merupakan salah satu bentuk dan komitmen Polres Jeneponto Polda Sul-Sel untuk memberantas atau menertibkan personel yang terlibat dalam kejahatan.
“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Jeneponto untuk bersih-bersih dan menertibkan personel yang terlibat kasus tindak pidana. dan oknum ini akan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku, baik pidana, disiplin maupun kode etiknya,” tegasnya mantan Kapolsek Tamalatea itu. (**)