Gerebek Pesta Sabu di BTN Puskud Palu, Polisi Sita Rp. 210 juta

PADDENNUANG.COM, Palu.— Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palu, Sulawesi Tengah menggerebek pesta sabu-sabu di sebuah rumah di BTN Puskud, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Rabu (14/01/2020) lalu.

“Tiga orang ditangkap dalam penggerebekan itu,” kata Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh

Kapolres Moch Sholeh mengatakan, tiga orang yang ditangkap dalam penggerebekan itu yakni berinisial Sd alias Am (31), warga BTN Puskud, AS alias Ip (24) dan SU alias Al, keduanya warga Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala.

Dia mengatakan, penangkapan itu dilakukan berkat informasi bahwa di rumah Sd sedang berlangsung pesta sabu-sabu. Atas informasi itu, polisi segera melakukan penggrebekan rumah dimaksud.

Hasilnya, polisi meringkus tiga pelaku dan mengamankan barang bukti narkoba dalam sebuah tas hitam milik Sd yang diselempang di lehernya serta uang tunai dalam jumlah banyak di dalam lemari kamarnya.

Saat anggota sedang melakukan penggeledahan banyak orang datang ke rumah pelaku (SD) untuk mencari tahu kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *