PADDENNUANG.COM, Parepare — Badan Keuangan Kota Parepare memprediksi potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pembayaran denda keterlambatan penyelesaian pembangunan proyek, bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Itu berdasarkan, hitungan persentase denda per 1.000 dari nilai kontrak per harinya selama waktu perpanjangan kontrak yang diberikan ke pihak pelaksana program pembangunan yang terlambat.
“Kita memprediksi PAD dari sektor denda keterlambatan proyek hanya kisaran lima ratus juta rupiah hingga Delapan ratus juta rupiah, itu diambil dari persentase sejumlah paket proyek pembangunan yang terlambat pada akhir masa kontrak Desember 2019 lalu sesuai dengan masa perpanjangan kontrak yang diberikan” ucap Jamaluddin Ahmad SE.MM. Kepala Badan Keuangan Pemkot Parepare.