PADDENNUANG.COM, Parepare — Pihak Kepolisian Kota Parepare, saat ini tengah memproses hukum Abd. Latief (42) tersangka pencabulan dua anak tirinya beberapa pekan lalu di salah satu Wilayah Kelurahan di Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare.
Abd.Latief, kini ditahan di Sel Tahanan Mapolres Kota Parepare, menunggu proses hukum selanjutnya, sebagaimana hasil penyidikan di Mapolres, berkas perkara pencabulan anak ini, sudah tahap pelimpahan pertama ke Kejaksaan Negeri Parepare.
Kapolres Kota Parepare AKBP.Budi Susanto S.Ik. MH. pada Press Release, Jum,at 31 Januari kemarin mengatakan, pihaknya sudah mengamankan dan menahan Abd.Latief sejak pekan lalu, pasca dilaporkan Istrinya (Ibu Kandung korban) ke SPKT Polresta Parepare. Dan kedua korban sudah diperiksa, serta keduanya sudah difisum.