Atur Kelancaran Lalulintas Sekolah, Polisi Diperbolehkan Tindaki Pengendara

PADDENNUANG.COM, Parepare — Kehadiran aparat Kepolisian di kawasan sekolah, selain mengatur kelancaran lalulintas, pihak Kepolisian juga berhak melakukan rasia kepada pengguna jalan yang dianggap melanggar.

Ketegasan ini disampaikan Kasat.Lantas Polres Parepare AKP. Budi Susilo SH. kepada media siang tadi, Ia mengaku banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kemacetan dan kerawanan kecelakaan yang terjadi dilingkup sekolah, maka pihak Satuan lalulintas ditempatkan di setiap kawasan sekolah dijam jam tertentu, biasanya saat menuju sekolah dan pulang sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *