PADDENNUANG.COM, Jakarta — Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare ditunjuk Kementerian Kesehatan RI menjadi salah satu dari tiga tempat pemeriksaan Covid-19 menggunakan metode Tes Cepat Molekuler (TCM) di Sulawesi Selatan.
Selain RSUD Andi Makkasau, rumah sakit lainnya di Sulsel yang diberikan kewenangan gunakan metode ini adalah, RSUP dr Wahidin Sudirohusodo dan RS Labuang Baji, Makassar. Kepastian itu usai SK dari Kemenkes dikeluarkan.
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, Selasa malam, 7 April 2020, mengatakan, atas kepercayaan itu, Pemerintah Kota Parepare akan terus berkoordinasi dengan RS Andi Makkasau untuk mempersiapkan segala kebutuhan dalam melakukan metode TCM.