PADDENNUANG.COM, Parepare — Pihak Supliyer CV. Zahra Adiba (yang ditunjuk Provinsi Sulsel) untuk memasok pengadaan beras pada paket Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) khususnya di Kota Parepare, menilai adanya keluhan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) terkait beras berkutu yang disalurkan pihak Agen ke KPM tak lepas dari “Peran” Dinas Sosial dan Bulog dalam menunjuk Agen untuk menyalurkan. Ada oknum Karyawan Bulog ikut sebagai Agen sementara Dinas Sosial juga ikut berperan melibatkan Agen lain dan cenderung menekan Supliyer yang ditunjuk pihak Provinsi Sulsel.
Berbagai trik penyaluran BPNT ini, diungkap Haerul, Ia menilai Ulah Agen yang memasok beras dan menggantinya dengan Kemasan Karung Pasaran, terindikasi adanya permainan antara Agen yang ditunjuk Dinsos dan Oknum Karyawan Bulog yang ikut bermain sebagai Agen, sehingga merugikan pihak Supliyer.
“Kita harap Pihak Divre Bulog Provinsi, turun ke daerah, khususnya di wilayah Sub.Divre Parepare mengontrol peran Bulog mendukung penyaluran BPNT ini, oknum oknum karyawan Bulog yang juga berperan sebagai Agen dapat ditertibkan” Harap Haerul ke media kemarin.
Keluhan pihak Supliyer ini, usai adanya keluhan dari salah seorang KPM. Ibu Neta, warga Kelurahan Lompoe Kecamatan Bacukiki Kota Parepare, yang menemukan Kutu beras dalam pembagian paket BPNT yang diterimanya dengan Karung kemasan ber cap Kupu Kupu.