Tuntut RUU HIP Dihentikan, Ormas Parepare Hanya Ditemui Seorang Anggota DPRD

PADDENNUANG.COM, Parepare — Kisaran 100 an orang warga masyarakat Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan, turun menyampaikan aspirasi terkait penolakan Rancangan Undang Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) Jum,at 18 Juni 2020 siang tadi di Kantor DPRD Kota Parepare, hanya saja, dalam menyampaikan aspirasinya itu, warga Kota Parepare yang terdiri dari beberapa Ormas, hanya ditemui Seorang Anggota DPRD Kota Parepare, H.Tasming Hamid yang menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare, Politisi Partai Nasdem.

Gelombang penyampaian aspirasi ratusan warga Kota Parepare ini, berawal di depan mesjid Raya Kelurahan Ujung Sabbang Kecamatan Ujung, Kota Parepare usai pelaksanaan sholat Jum,at.

Beberapa Aspirasi Masyarakat terkait RUU HIP sempat disampaikan menunggu beberapa Ormas yang bergabung untuk menyampaikan Aspirasi ke DPRD.

H.Abd Rahman Saleh, Ormas yang tergabung dalam FPU Kota Parepare mengaku, RUU HIP dinilainya adalah salah satu ancaman bagi masyarakat Indonesia, khususnya warga Masyarakat Kota Parepare, Ia menilai RUU HIP akan merubah dasar Negara Pancasila, dan berpotensi membangkitkan  kembali Organisasi terlarang, Partai Komunis Indonesia (PKI)

“Tolak RUU HIP, itu berpotensi menimbulkan gejolak dan perpecahan di Indonesia, Pancasila harga mati, kami menolak Rancanagan ini, RUU HIP Dihentikan dan tidak dilanjutkan lagi” terangnya di depan ratusan jemaah sholat Jum,at  Mesjid Raya Kota Parepare.

Penyampaian aspirasi terkait RUU HIP.ini, selain FPU sejumalah ormas lainya juga ikut bergabung antara lain, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Parepare yang diwakili Asdar Bachtiar (Ketua) Garba Nusantara DPC. Kota Parepare, FKPPI, Pengurus Nahdatul Ulama, Muhammadyah, KAHMI, PWRI, Kokam Muhammadyah, dan sejumlah aktifis muslim lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *