PADDENNUANG.COM, Parepare — Kunjungan Hearing Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kota Parepare ke DPRD Kota Parepare, Senin, 22 Juni 2020 siang tadi, menyerahkan sedikitnya 12 Point pernyataan sikap sebagai bentuk penolakan terhadap rancangan undang undang haluan idiologi Pancasil (RUU HIP) yang ditunda sementara pembahasannya di DPR RI beberapa waktu lalu.
Dalam Hearing yang ditemui 9 orang Anggota DPRD Kota Parepare ini, sangat berharap tuntutan dan pernyataan sikapnya diteruskan ke DPR RI di Jakarta.
“Melalui Hearing ke DPRD Kota Parepare ini, kami menyatakan menolak keras Lanjutan Pembahasan RUU HIP itu, karna RUU ini berpotensi merubah dasar Negara Pancasila ke Negara berhaluan Komunis, Olehnya ada 12 Point pernyataan sikap Ormas kami sampaikan ke DPRD, dan itu kami minta untuk dilanjutkan ke pihak DPR RI di Jakarta” terang H.Syamsul Latanro saat memimpin LMP Hearing ke DPRD siang tadi.
Hearing LMP ke DPRD ini mendapat respon baik dari Anggota DPRD Parepare, 9 Orang Anggota DPRD yang hadir, pada dasarnya mendukung sikap LMP ini, dan mereka berjanji akan membawa aspirasi dari Ormas LMP ini diserahkan ke DPR RI dan akan serahkan langsung.