PADDENNUANG.COM, Parepare — Seorang pasien Covid 19. RSUD Andi Makkasau, (Sy) pria 55 tahun, warga Kabupaten Pangkep, meninggal dunia di RSUD Andi Makkasau, Minggu malam, 21 Juni 2020, sekitar pukul 19.20 Wita.
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test, sehingga langsung dimakamkan dengan protokol Covid-19, malam ini juga di Pemakaman Umum Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Parepare.
Hal ini dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Dr Hj Halwatiah.
“Jadi pasien dicurigai terkena Covid-19 di Pangkep, karena dia sudah lama di sana baru dirujuk ke Parepare,” ungkap Halwatiah.
Halwatiah mengemukakan, dari pengakuan keluarganya, pasien sempat ditangani di salah satu klinik di Pangkep, dan sempat bermalam satu malam sebelum dirujuk ke Parepare.