RSAM Parepare Patok Rapid Tes Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah

Sebab kata dia, modal yang dikeluarkan menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melebihi harga yang ditetapkan Kemenkes.

“Cuma yang saya pikirkan juga, ini kan barang yang dibeli sudah telanjur melebihi harga dari Kemenkes. Kami masih ada stok alat rapid tes yang kami beli dengan harga Rp165 ribu, sementara Kemenkes menekankan harga menjadi Rp150 ribu. Jadi otomatis tidak menutupi operasional rumah sakit,” ungkapnya.

Karena itu, lanjutnya, petugas medis dibayar menggunakan jasa medik. Apalagi, rumah sakit memiliki fungsi sosial.

“Petugas kemungkinan dibayar menggunakan jasa medik. Rumah sakit juga kan ada fungsi sosialnya. Apa boleh buat, toh ini rumah sakit milik Pemerintah,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *