Hanya saja, Renny mengagatakan, tidak semua penyakit bisa dikonsultasikan secara online.
“Tidak semua lenyakit, bisa dikonsultasikan, olehnya, jika memungkinkan pasien tetap akan dikunjungi di rumah,”jelasnya.
Layanan konsultasi virtual kata Renny sudah dilakukan di beberapa RS di Jakarta selama Pandemi.
“Untuk tahap awal kita gratiskan untuk warga ber-KTP Parepare, karena layanan ini belum dicover BPJS Kesehatan, karena belum ada juknis untuk itu. Ke depannya akan diupayakan layanan ini terintegrasi degan mobile JKN dan masuk dalam jaminan biaya BPJS,”tutup magister Administrasi Rumah Sakit, lulusan Universitas Hasanuddin (Unhas) ini. (Sps/PD)