Kejaksaan Negeri Kota Parepare juga menerima, usulan peninjauan kembali (PK) dari perkara Korupsi Pengadaan Gerobak Dinas Perdagangan Kota Parepare, antaranya, H.Amran Ambar (Eks.Kadis Perdagangan) Muh.Gasali Parenta (Rekanan)
Upaya hukum serupa juga dilakukan terpidana Alkes 2014 RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, Uways Al Garny, Ia mengajukan (Peninjauan Kembali) dari perkara Korupsi Alkes RSUD Andi Makkasau 2014 yang kala itu dianggarkan kurang lebih Rp. 20 Milliar dari APBD Kota Parepare.
Selain Sejumlah perkara Pidana Khusus yang diselesaikan, Kejaksaan Negeri Kota Parepare juga memaparkan capaian kinerja sejumlah Seksi di Kejaksaan, antaranya Bag.Admininstrasi (Sub.Bag.Min) Seksi Intelejen, Seksi Datun, Seksi Pidana Umum, dan Seksi Aset dan Barang Bukti (BB)
Gelar Konferensi Pers ini, dihadiri sejumlah pejabat di Lingkup Kejaksaan Negeri Parepare, antaranya, Kajari H.Andi Amir Syarifuddin SH.MH, Kasi Intelejen Aguani SH.Kasi.Pidsus, Andi Fauziah SH.MH, Kasubag.Min, Fahruddin SH.MH, Kasi.Datun, Rahmat SH.MH, Kasi.BB.Alkaf SH.MH. (**)