PADDENNUANG.COM, Parepare — Bentuk prihatin Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kota Parepare, terhadap proses distribusi gas melon khususnya kemasan 3 Kg, Ormas LMP Kota Parepare. Selasa, 18 Agusutus 2020 besok, dijadwalkan melakukan hearing (dengar pendapat) dengan Anggota DPRD Kota Parepare yang membidangi hal itu.
Undangan Hearing Ormas LMP Kota Parepare itu, merupakan tindak lanjut dari surat penyampaian Ormas LMP ke DPRD Kota Parepare No surat 037/A/MC.LMP/PRE/VIII/2020 tertanggal 12 Agustus 2020 lalu. dan disikapi Pihak DPRD Kota Parepare, diberikan kesiapan jadwal Hearing pada Selasa, 18 Agustus 2020 besok jam 10.00 hingga selesai di ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Parepare ditanda tangani Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare H.Tasming Hamid SE.MH.
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Cabang Kota Parepare H.Syamsul Latanro, merespon baik kesiapan dari Lembaga wakil rakyat kota Parepare ini, dari itu Ia mengarahkan Anggotanya untuk menghadiri dengar pendapat itu di DPRD dengan menghadirkan, para pengurus Organik LMP Kota Parepare, meliputi Densus, Brigadir, Srikandi, Pimpinan Tingkat Kecamatan dan Kelurahan.