PADDENNUANG.COM, Pinrang — Reklamasi pantai Ujung Lero yang dilakukan Pemerintah Desa Ujung Lero. Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, rencananya akan dijadikan sebagai lahan pembangunan pasar dan kawasan wisata.
Itu setelah pihak Pemerintah Desa Ujung Lero, menilai kawasan Pasar Ujung Lero saat ini, sudah sempit dan tidak tersedianya kawasan parkir, sehingga dibutuhkan lokasi pasar yang baru untuk menghindari penyempitan jalan di hari hari tertentu.
Kepala Desa Ujung Lero H. Muh.Amin dihubungi belum lama ini membeberkan hal ini, Reklamasi Pantai Ujung Lero ini, sedianya akan ditimbun dengan lebar 35 Meter (keluar ke laut) dan Panjang 140 Meter (Sisi Pantai Ujung Lero)
Reklamasi pantai ini ditahun 2019 lalu, Pemerintah Desa sudah membangun Pondasi yang juga dianggarkan dari anggaran Desa, kisaran Ratusan juta rupiah. Dan kini di 2020 ini Pemerintah Desa kembali menganggarkan kurang lebih Rp. 800 Juta, untuk meneruskan program lanjutanya, berupa penimbunan pantai yang sudah dipondasi.