Reklamasi Pantai Ujung Lero Akan Disulap Jadi Pasar dan Kawasan Wisata

Namun, saat berproses penimbunan, rencana ini diprotes warga, sebagai bentuk reklamasi pantai yang mesti memiliki pertimbangan banyak (dintinjau dari perijinan dan lain lainnya)

Kepala Desa Ujung Lero H.Muh.Amin, mengaku saat ini, sebelum dilanjutkan Ia sudah berkoordinasi dengan pihak BLHD, Pihak Kepolisian, dan Pemerintah Kabupaten Pinrang, dan masih menunggu Petunjuk untuk Program ini dilanjutkan atau tidak.

“Kita masih menunggu persetujuan dan pertimbangan dari pihak BLHD, Kepolisian dan Pemerintah Daerah Pinrang, jika memang harus dilanjutkan kita lanjutkan, begitu pun sebaliknya, namun program ini sebelumnya merupakan Program Desa untuk mengbangkan area kawasan Pasar Ujung Lero, dan Kawasan Wisata yang bisa dikembangkan di area itu, karena disebelahnya sudah dikelola Kawasan Wisata yang dikelola secara alami dari proses alam, hanya ada beberapa fasilitas yang dibenahi” Ungkap H.Muh.Amin yang baru menjabat sebagai Kepala Desa kurang lebih 1 tahun terakhir. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *