PADDENNUANG.COM, Parepare — Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Parepare Gustam Kasim, menegaskan akan mengevaluasi dan mengarahkan Staff nya yang menjabat sebagai PPK dalam program kegiatan di DPKPP Kota Parepare 2020 ini untuk turun melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pihak rekanan yang dilibatkan.
Langkah DPKPP ini, sebagai tindak lanjut aduan masyarakat di salah satu objek kegiatan di wilayah Lamaubeng, Kelurahan Lompoe Kecamatan Bacukiki berupa pembangunan drainase dan akses jalan di wilayah ini.
“Kami di DPKPP menerima laporan dan kekurangan yang dilakukan pihak Rekanan di lapangan, dan itu akan kita evaluasi, pihak PPK nantinya akan tinjau program pembangunan yang dianggap rusak itu” Jelas Gustam Kasim dihubungi media tempo hari.