PADDENNUANG.COM, Parepare — Pemerintah Kota Parepare kini tengah membahas rancangan Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Kini sudah memasuki tahapan ketiga yakni Focus Group Discussion (FGD) arahan RPPLH Kota Parepare, dan pembahasan naskah akademik yang melibatkan pakar atau ahli lingkungan hidup, menuju pembuatan Ranperda RPPLH Kota Parepare.
FGD arahan RPPLH berlangsung di ruang rapat Bappeda Parepare. Kegiatan itu melibatkan SKPD teknis di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimtan, Kacab Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, PDAM, Ketua FKH, pemerhati lingkungan, pemerhati lingkungan wilayah pesisir, dan pelaku usaha.
Sementara pakar yang terlibat melalui video conference adalah Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah, Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D, dan Tenaga Ahli Sumber Daya Alam dan Air, Dr. Nurmiaty, SP., MP. Keduanya dari Universitas Hasanuddin Makassar.
Sekretaris Bappeda Kota Parepare, Zulkarnaen Nasrun mewakili Kepala Bappeda dalam FGD mengemukakan, Pemkot Parepare melalui Bappeda telah menganggarkan penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau RPPLH.