Karena menyesuaikan dengan anggaran, maka penyusunan RPPLH dilaksanakan dalam beberapa tahapan.
“Tahun 2020 ini, merupakan tahapan ketiga dan selanjutnya akan dibuatkan Ranperda RPPLH Kota Parepare. RPPLH pada 2020 ini difokuskan pada tahapan arahan RPPLH melalui FGD, dengan tujuan utama untuk mendapatkan arahan rencana PPLH di Kota Parepare,” ungkap Zulkarnaen. (15/8/2020).
Melalui FGD ini, kata dia, diharapkan dapat menghasilkan tujuan sasaran arahan strategi dan skenario untuk menjadi dasar dalam pembahasan dan penyusunan strategi implementasi dan arahan rencana PPLH Parepare 2020-2050.
“Kita berharap FGD dapat menghasilkan tujuan sasaran arahan strategi dan skenario untuk menjadi dasar dalam pembahasan dan penyusunan arahan RPPLH Kota Parepare tahun 2020-2050. Dan dokumen RPPLH ini dapat dimanfaatkan dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan perencanaan penataan ruang di Kota Parepare,” harap Zul, sapaannya. (Blh)