Pertama di Sulsel, Parepare Terima Persetujuan Substansi Ranperda RTRW

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima Persub atas Ranperda RTRW Kota Parepare tahun 2020-2040 dari Kementerian ATR. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Ranperda RTWT ini sudah bisa disetujui menjadi Perda RTRW,” harap Sekda Iwan Asaad.

Menjadi catatan tersendiri bagi Parepare, karena menjadi kabupaten kota pertama di Sulawesi Selatan yang selesai dan menerima Persub RTRW dari Kementerian ATR.

Setelah penerimaan Persub RTRW itu, Kamis, 26 November 2020, Bapemperda DPRD Parepare juga hadir di Kementerian ATR, Jakarta, untuk berkoordinasi tentang Persub RTRW dan kesiapan persetujuan bersama Wali Kota dan DPRD Parepare tentang Ranperda RTRW. (bpd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *