Parepare Peringkat Pertama, Keterbukaan Informasi Badan Publik 2020 Provinsi Sulsel

Wali Kota Taufan Pawe,.mengatakan, penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Parepare merupakan bukti, pemerintah telah menjalankan keterbukaan informasi seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Malam ini kita membuktikan Pemerintah Kota Parepare bergerak dan memberikan hak-hak masyarakat atas informasi,” kata Wali Kota dua periode ini.

Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini juga menyetujui keinginan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk membentuk Komisi Informasi di Parepare. Taufan Pawe memerintahkan Sekda Parepare H Iwan Asaad untuk segera berkoordinasi dengan Komisi Informasi Sulsel terkait pembentukan Komisi Informasi di Parepare.

“Kita segera wujudkan harapan Pak Gubernur. bagaimana pun Parepare sudah menjadi barometer kemajuan daerah di Sulsel,” tegas Wakil Ketua Informasi, Advokasi, dan Hukum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini.

Menerima penghargaan ini, hadir mendampingi Wali Kota Taufan Pawe, Sekda Parepare H Iwan Asaad, Asisten I Hj Amina Amin, Asisten II Suriani, Kepala Bappeda Samsuddin Taha, Kepala Dinas Kominfo HM Iskandar Nusu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Arwah Rahman, dan jajaran Dinas Kominfo Parepare.

Di ajang ini, Parepare berhasil meraih peringkat pertama dari 10 daerah yang masuk nominasi. Sementara peringkat kedua ditempati Luwu Utara, selanjutnya Sinjai peringkat 3, Bone peringkat 4, dan 5 Bantaeng. (Ae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *