PADDENNUANG.COM, Pinrang — Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang Prov.Sulawesi selatan mengaku sedang melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan Korupsi Tunjangan guru non ASN di Kabupaten Pinrang.
Hal itu diungkapkan pejabat Fungsional Kejari Pinrang Johana Josephina SH dihubungi media belum lama ini.
“Iya kita sudah menerima surat dari pihak Kejati Sulsel, terkait adanya laporan yang masuk di Kejaksaan Tinggi Sulsel yang dilaporkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pinrang, atas dasar itu pihak Kejari Pinrang sementara melakukan penyidikan terkait hal itu, Beberapa orang pejabat di Dinas Pendidikan diagendakan akan dimintai klarifikasi” jelas Johana Josephina di Kejari Pinrang belum lama ini.
Terpisah Ketua LSM. FP2KP (Forum Pembangunan, Pengawasa Kinerja Pemerintahan) Kab.Pinrang Puang Tamba, mengaku akan mengontrol perkembangan laporan dari lembaganya ini.