Selain itu, Pemda Barru juga membentuk Tim untuk pemakaman Covid-19 dan pengawalan dari Polres dan Kodim.
Selain melibatkan semua OPD lintas sektor, Pemda Barru juga menekankan pembatasan pengoperasian tempat rekreasi,
Seperti Lappalaona dan Ujung Batu (ditutup sementara).
Mendukung hal ini, Tim Satgas Covid-19 Gugus yang berakhir 31 Desember 2020, akan diperpanjang. SK akan dilanjutkan atau penambahan Personil, Posko Terintegritas Posko BPBD dan Posko Penanganan Covid-19 akan dioptimalkan,
Sekd Barru, DR. Ir. Abustan, M.Si, mengatakan, Posko SPC-19 di Bola Sobae dan
Pengawalan, Pengawasan serta Pengamanan di RSUD Barru Satpol PP Dishub di Back Up Polres dan Kodim,.sementara Tim Pemulasaran Jenazah PMI sudah siap dan terlatih.
Mendukung hal ini, Dandim 1405 /MLTS Letkol Czi Arianto Wibowo, mengatakan, Penertiban akan dilaksanakan secara rutin dan mengantisipasi pengunjung dari daerah lain, untuk itu perlu diantisipasi jangan sampai ke Kab Barru karena Cafe di Kab. Barru tutup Pukul 22.00 Wita.
Sebelumnya Dandim 1405/Mlts mengarahkan ke jajaran Koramil untuk mengantisipasi dan telah mendirikan 2 Posko Kogasgapad di Kec. Barru dan Kec. T. Rilau (Pekkae), Pihak Kodim juga siap untuk tahun baru, Koramil dan Camat koordinasi dgn Danramil Jajaran Kodim 1405/Mlts Wilayah di Kab. Barru.
“TNI siap membantu Pemda dalam penanganan Covid dan Pengamanan tahun di Barru” Jelas Dandim..
Diketahui, RSUD Barru bukan rumah sakit rujukan tapi rumah sakit penyanggah, namun bisa merawat pasien yang masih stabil dan apabila pasien mengalami penurunan saturasi oksigen pasien akan dirujuk ke Makassar. Beberapa dasilitas
RSUD Barru, seperti Pentilator dan ruangan ICU yang baru bisa digunakan untuk umum dan Ruang ICU yang lama untuk Isolasi. (**)