PADDENNUANG.COM, Sidrap — Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
Maklumat itu terdaftar dengan nomor Mak/ 4 /XII/2020 yang ditandatangani Idham Azis per tanggal Rabu, 23 Desember 2020.
Menyikapi hal itu, Kapolsek Tellu Limpoe Polres Sidrap Iptu Zakariah, SH hari ini Rabu, (30/12/2020) pagi langsung menindaklanjuti maklumat tersebut dengan mengundang salah satu tokoh masyarakat Tellu Limpoe Wa’ Pasinringi.
“Hari ini kami sosialisasikan ke tokoh masyarakat, pada intinya maklumat tersebut merupakan langkah Polri dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid – 19 yang saat ini masih mewabah,” ujar Kapolsek.
Mantan Kapolsek Watang Pulu Polres Sidrap tersebut juga mengatakan bahwa tingkat penyebaran virus Covid – 19 saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, menurutnya hampir tiap hari ada warga yang terjangkit.