PADDENNUANG.COM, Parepare — Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah melakukan evalusi terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Parepare 2020-2040.
Evaluasi dalam bentuk rapat konsultasi melalui daring itu dihadiri oleh Sekda Provinsi Sulsel dan SKPD Sulsel terkait, Sekda Parepare bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Parepare, serta Kementerian dan lembaga yang memberikan tanggapan terkait Ranperda RTRW Parepare, Rabu, 27 Januari 2021.
Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun atas nama Kepala Bappeda yang mengikuti rapat konsultasi via zoom di ruang kerja Kepala Bappeda mengatakan, Kemendagri mengevaluasi Ranperda RTRW Parepare yang sudah dievaluasi oleh Pemprov Sulsel.