Ahli Waris Pasien Covid, Terima Santunan Lima Belas Juta

PADDENNUANG.COM, Parepare — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan memberikan santunan sebesar Rp 15 juta kepada keluarga ahli waris korban yang meninggal dunia akibat Covid-19. Santunan tersebut bersumber dari anggaran pemerintah pusat.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjansos) Dinas Sosial Parepare, Wahida mengatakan, hingga saat ini dari 35 pasien Covid-19 yang meninggal dunia per tanggal 27 Januari 2021 baru delapan orang yang menerima santunan tersebut.

“Untuk saat ini data yang kami himpun baru ada sekitar delapan ahli waris dalam hal ini keluarga korban yang telah menerima santunannya,”katanya.

Untuk mendapatkan santunan tersebut lanjutnya harus memenuhi persyaratan yang diajukan. Di antaranya, surat keterangan kematian, bukti swab test Covid-19, hasil swab dan administrasi kependudukan almarhum/almarhumah dan ahli waris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *