[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]
PADDENNUANG.COM, Parepare — Musrenbang tingkat Kelurahan di Kota Parepare, berlanjut pada hari ketiga, Kamis, 4 Februari 2021. Musrenbang berlangsung serentak di empat kelurahan pada empat Kecamatan yakni Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, dan Kelurahan Watang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki.
Beragam aspirasi kembali mencuat pada Musrenbang hari ketiga ini. Di Kelurahan Ujung Bulu, Camat Ujung Ardiansyah Arifuddin yang hadir mengatakan, pada 2022 tidak ada lagi dana kelurahan. Sehingga pagu indikatif wilayah harus betul-betul dimanfaatkan dengan baik.
Pada 2022, Kecamatan Ujung mendapatkan pagu indikatif wilayah senilai Rp1,38 miliar. Jika diratakan setiap kelurahan mendapatkan Rp276 juta untuk masing-masing lima kelurahan.
“Kami pihak kecamatan sangat berhadap dukungan usulan yang tidak terakomodir tahun sebelumnya, diusulkan lagi tahun ini. Jangan lagi ada usulan baru, dan kemudian jadi prioritas menggantikan usulan prioritas tidak terakomodir tahun sebelumnya. Bahkan pengalaman ada usulan yang sampai 5 tahun tidak terakomodir. Seharusnya usulan tidak terakomodir tahun sebelumnya, tetap diusulkan untuk menjadi prioritas tahun ini,” imbuh Ardiansyah.
Ardiansyah juga mengingatkan terkait penerima bantuan untuk diverifikasi dengan baik, dan asas manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat. “Jadi verifikasi yang tidak masuk basis data terpadu. Karena nanti yang tidak masuk basis data terpadu ini harus dibuatkan berita acara pergantian nama penerima manfaat. Dan biasanya Ketua RT, RW lagi yang jadi sasaran kalau ada yang permasalahkan,” ingat mantan Lurah Lapadde ini.