Dari hasil pembahasan Ranwal Perubahan RPJMD Parepare itu, ada beberapa penyesuaian data-data dan informasi yang harus disesuaikan dengan perubahan RPJMD Provinsi Sulsel. “Dan akan diperbaiki secepatnya serta diasistensi lebih lanjut,” lanjut Zulkarnaen.
Zulkarnaen berharap, perubahan RPJMD Parepare bisa selesai tepat waktu dan prosesnya berjalan lancar.
Sementara untuk rancangan akhir perubahan RPJMD akan dievaluasi kembali dan sudah melibatkan SKPD terkait Pemkot Parepare. SKPD Provinsi Sulsel juga hadir untuk membahas rancangan akhir perubahan RPJMD Parepare.
“Intinya perubahan RPJMD ini sejalan dengan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare periode 2018-2023 yakni terwujudnya Kota Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap yang berwawasan hak dasar dan pelayanan dasar menuju kota maju, mandiri dan berkarakter,” tandas Zulkarnaen. (Bpd)