Warga Sulsel Dirantauan, Lebih Memilih Mudik Duluan

Kapolsek KPN Polresta Parepare AKP.Muh.Yusuf B.mengatakan, pihak Kepolisian melakukan pengamanan dan pemeriksaan barang bawaan penumpang, suket Rapid Test petugas Kesehatan Pelabuhan, dan Karantina.

“Pemeriksaan ketat barang bawaan, pasca adanya temuan Narkotik jenis Shabu kurang lebih 89, 5 KG yang diungkap BNN Pusat dari Pelabuhan Nusantara Parepare ke Bone pekan lalu, dan sekaligus kegiatan ini adalah kegiatan rutin kepolisian di Pelabuhan” ungkap Mantan Kapolsek Suppa ini, terkait rencana penutupan pelabuhan adalah kewenangan KSOP. Dijelaskanya, sejauh ini akses keluar masuk pelabuhan masih longgar.

Dengan adanya larangan mudik dari Pemerintah pusat per 22 April hingga 15 Mey 2021 akan datang, disikapi kreatif warga Sulsel yang ada di Perantauan,
Moment mudik dilakukan lebih cepat, dari anjuran Pemerintah untuk tidak mudik lebaran menghindari Peredaran Covid 19 yang masih mewabah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *