Luput Dari Kepolisian, BNN – Bea Cukai, Ungkap Narkoba 10 Kg di Parepare

PADDENNUANG.COM, Parepare — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel bekerja sama dengan Bea dan Cukai Kota Parepare berhasil mengungkap peredaran 10 Kg Sabu asal Nunukan yang turun melalui salah satu Kapal swasta di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Jum,at 30 April 2021 lalu.

Selain mengungkap 10 Kg Sabu, BNN – Bea Cukai juga mengamankan 6 orang terduga pelaku narkoba dan menyita barang bukti (BB) sabu-sabu 10 kg lebih.

Bidang pemberantasan BNNP Sulsel, IPTU Ronald, SE, SH dalam release Perkaran di BNNP Sulsel mengatakan, pihaknya melakukan operasi di  tiga lokasi yaitu, Kota Parepare Sidrap dan Kabupaten Wajo dengan waktu yang berbeda

“Jumlah BB yang berhasil kami sita, 8 kg di Parepare, 2 Kg di Sidrap dan 115 gram di Wajo, sehingga totalnya mencapai 10.115 gram atau 10 Kg 115 gram  narkotika jenis sabu-sabu yang kita amankan beberapa hari lalu,”jelas IPTU Ronald, Selasa (4/5/2021).

Dalam operasi itu, kata IPTU Ronald, petugas juga mengamankan terduga pelaku narkoba masing-masing berinisial (SH) warga Sidrap, (SY) dan (AW) warga Parepare, dan (AZ) (BHR) serta (IDH) ketiganya merupakan warga Sengkang, Kabupaten Wajo.

Sementara lelaki ED yang terdata sebagai warga Sidrap,  kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini masih terus diburu  aparat, khususnya tim BNNP Sulsel.

Dikatakanya, penangkapan kepada pelaku ini, berawal dari temuan Sabu 10 Kg yang turun di Pelabuhan Nusantara Parepare, dan hari itu juga BNN – Bea Cukai, mengamankan pria (Sy) dan (Aw) mereka merupakan pembawa barang dan penerima barang, lalu dikembangkan ke Sidrap dan mengamankan (Sh) sementara 3 orang warga Wajo, juga diamankan di Kompleks Permandian Datae Sidrap. saat akan bertransaksi jual beli. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *