Ketua LMP Kota Parepare H.Syamsul Latanro, mengatakan, Kita berharap, pada Hearing dengan DPRD dan Instansi terkait nantinya, semuanya bisa terbuka, jika perlu toko retail yang dimaksud ditutup untuk sementara sampai perijinannya kelar, sehingga tidak ada lagi praktek praktek perijinan yang bisa diakal akali, dengan begitu toko retail kedepan, tidak semudah itu masuk ke Parepare dan peranya tidak membunuh keberadaan kios kios UKM yang ada di Kota Parepare.
“Kita berharap, pada Hearing dengan DPRD dan Instansi terkait nantinya, semuanya bisa terbuka, jika perlu toko retail yang dimaksud ditutup sampai perijinannya kelar, sehingga tidak ada lagi praktek praktek perijinan yang bisa diakal akali” Ungkap H.Syamsul Latanro.
Selain ketegasan itu, Ia juga meminta kepada DPRD dan Instansi terkait, tidak lagi memberikan ruang kepada mampu pihak pihak dan oknum yang terlibat dalam proses perijinan Toko Retail ini, dengan harapan kedepan, toko retail tidak semudah itu hadir di Kota Parepare, harapnya lagi.
Acara Konsolidasi ini dirangkaikan dengan buka puasa bersama antar anggota kedua Ormas. (**)