PADDENNUANG.COM, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberi beberapa catatan dan koreksi dalam evaluasi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare tahun 2018-2023.
Itu terungkap saat Tim Pemkot Parepare mengajukan evaluasi Perubahan RPJMD ke Pemprov Sulsel melalui Bappelitbangda Sulsel di Makassar, Sabtu, 29 Mei 2021.
Tim Parepare terdiri dari Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha, Inspektur HM Husni Syam, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) H Jamaluddin Achmad, Plt Kabag Hukum Setdako Parepare Hj Nurwana, Tim Penyusun Perubahan RPJMD Parepare, dan Tim Review Perubahan RPJMD Parepare.
Sementara Tim Provinsi di antaranya Kepala Bappelitbangda Sulsel diwakili oleh Kabid Evaluasi, Perencanaan dan Penganggaran Bappelitbangda, Biro Hukum Pemprov Sulsel, dan anggota tim lainnya. Juga ikut hadir Tim Evaluasi Perubahan RPJMD Kabupaten Kota se-Sulsel.