PADDENNUANG.COM, — Pinrang, AB (44) seorang suami di Kabupaten Pinrang, Sulsel, terpaksa melaporkan istrinya ke Polisi dengan kasus perzinahan. Dia melaporkan istrinya, DW (36) lantaran didapati berduaan dengan pria lain berinisial MU (31) di dalam kamar, tengah malam.
(Ab) menemukan istrinya diduga berzina dengan pria lain di dalam kamar rumahnya sendiri, disalah satu kampung di Kecamatan Mattiro Sompe Pinrang, Sulsel, Minggu 4 Juli 2021, dini hari kemarin.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, kedua pelaku yang kedapatan berduaan diduga berzina, telah diamankan polisi. Mereka ini merupakan pasangan selingkuh yang kedapatan suaminya sendiri.
“Keduanya selaku terlapor dalam kasus perzinahan sudah diamankan,” kata Deki kepada media, Senin 5 Juli 2021.
Pengungkapan ini berawal ketika (Ab) minta izin kepada istrinya, (DW) untuk pergi ke rumah orang tuanya di Makuring. Saat di rumah orangtuanya, (Ab) merasa tidak tenang dan curiga dengan istrinya tersebut.