PADDEMNUANG.COM – Parepare — Petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, dan BPBD Kota Parepare mulai disiagakan di RSUD Andi Makkasau Parepare.
Upaya ini dilakukan sebagi salah satu langkah antisipasi upaya paksa pengambilan jenazah pasien dirawat di rumah sakit yang berada di Jalan Nurussamawati, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare ini.
Kasatpol PP Kota Parepare, H. Anzar M. mengatakan, pengaman tersebut dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, melihat kondisi RSUD Andi Makkasau terdapat beberapa pasien positif Covid-19.
“Kita ingin hal-hal yang tidak diinginkan. Contoh, mungkin ada pasien yang meninggal, pada saat meninggal dia (jenazah) kan disemayamkan di rumah sakit. Biasanya terjadi, kita tidak menginginkan lagi bahwa begitu meninggal di rumah sakit dan dinyatakan covid keluarganya mau mengambil,” katanya, (26/7/2021).