Pelatihan PPLH, DLH Ajari Pelaku Usaha Perizinan Lingkungan Hidup Berbasis Online

Kegiatan dibuka, Kadis Lingkungan Hidup Kota Parepare Budi Rusdi SP MSi. Dalam kesempatan itu, Budi Rusdi mengatakan PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PPLH merupakan tindak lanjut UU No11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang prioritasnya memudahkan perizinan berusaha untuk peningkatan investasi.

Kabid Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Parepare, Jenamar Aslan menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dalam rangka penerapan perizinan di bidang lingkungan hidup yang terintegrasi dengan Dinas PMPTSP Parepare. “Itu dalam mengimplementasikan perizinan berbasis online atau OSS,” kata Jenamar.

Narasumber dalam pelatihan dari DLH Parepare dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Parepare. (9/Dlh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *