PADDENNUANG.COM. Parepare — Kota Parepare ditetapkan menjadi lokasi fokus (Lokus) pelaksanaan Pusat Kesejahteraan Sosial-Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Tahap 2 Tahun 2021.
Itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial nomor 606/DYS.3/KPTS/09/2021, 21 September 2021. Parepare ditetapkan menjadi Lokus bersama 140 Kabupaten Kota lainnya seluruh Indonesia.
Terkait penetapan ini, Pemerintah Kota Parepare menggelar rapat koordinasi bersama SKPD terkait di ruang rapat Bappeda Parepare, Selasa, 12 Oktober 2021.
Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare Dede Alamsyah Wakkang mewakili Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha mengatakan, ada dua Kelurahan di Parepare akan menjadi Lokus Kelurahan intervensi dari 280 Desa/Kelurahan berdasarkan SK tersebut.
Dede mengungkapkan, lokasi-lokasi Puskesos-SLRT ini memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain, memelihara dan mengelola fasilitas yang telah diterima oleh Kemensos. Kemudian menjadikan pusat layanan itu sebagai layanan terpadu satu pintu untuk mengkoordinasikan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di daerah.