Terkait hal ini, Kepala Koordinator Pelayanan (Kakoorpel) Terminal Lumpue – Parepare, Baharuddin dihubungi media pagi tadi mengatakan, Hingga kini pihaknya belum melakukan pungutan pendapatan kepada Armada AKAP dan AKDP yang melintas di terminal Parepare. Namun pihaknya saat ini masih mencatat dan melaporkan Nopol kendaraan, asal dan tujuan Armada AKAP dan AKDP yang melintas di terminal Type A Kota Parepare.
“Kami belum memanfaatkan secara maksimal peran Terminal yang baru saja dibangun ini, karena belum ada penyerahan ke Dinas Perhubungan, dijadwalkan penyerahanya baru akan dilakukan di tahun 2022 akan datang, jadi kami belum bisa menjelaskan peran terminal secara makskmal” Ungkap Bahar yang akrab disapa pak Simbo.
Ia mengaku, di Terminal Kota Parepare, selaku Kakoorpel dkbantu 3 Orang staff yang berstatus ASN dan 10 orang tenaga kontrak permanen, yang pendapatannya setara dengan ASN Golongan menengah, jelas Baharuddin. (Mm/*)