MoU BPJS, RS. Hasri Ainun Habibie, Layani Pasien Rujukan

Kepala BPJS Cabang Parepare, Natalia Panggelo menjabarkan nilai dari syarat BPJS Kesehatan yakni 75 poin dan RS HAH mencapai poin 81.4.

“Proses tersebut cukup lama karena ada beberapa poin penilaian yang harus dikerjakan secara teliti, namun hari ini RS HAH berhasil membuktikan kesiapannya dalam memberikan layanan kesehatan terbaik” Pungkasnya.

Wali Kota Parepare, DR. HM. Taufan Pawe, SH., MH. Yang turut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut mengatakan, hari ini Parepare kini maju selangkah menuju peradaban yang lebih baik khususnya dalam layanan kesehatan.

“MoU perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan hari ini sudah memenuhi standar hukum, inilah janji saya kepada bapak BJ Habibie semasa hidupnya untuk mewujudkan mimpinya menghadirkan, rumah sakit dr Hasri Ainun Habibie di Kota Parepare sebagai rumah sakit rujukan Provinsi Sulawesi Selatan,” papar Wali Kota berlatar belakang profesional hukum. (10/rsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *