PADDENNUANG.COM, Makassar — Kota Parepare ditetapkan menjadi Lokasi Fokus (Lokus) penanganan dan pencegahan stunting tahun 2022. Itu berdasarkan SK Menteri PPN/Bappenas Nomor 21 Tahun 2021.
Hal ini diungkap Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare Dede Alamsyah Wakkang mewakili Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha di sela mengikuti Rapat Koordinasi Konvergensi Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Stunting Terintegrasi Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Claro, Makassar, Kamis, 15 Juli 2021.
Dede mengemukakan, dalam SK sebelumnya telah ada penetapan Lokus sebanyak 460 Kabupaten Kota untuk tahun 2021. Parepare sendiri masuk dalam perluasan Lokus untuk tahun 2022 berdasarkan SK tersebut.
“Menindak lanjuti SK tersebut, Kota Parepare telah menetapkan Lokus Kelurahan prioritas pencegahan dan penanganan stunting tahun 2022,” ungkap Dede.
Berdasarkan SK Wali Kota Parepare Nomor 595 Tahun 2021 ditetapkan Lokus Kelurahan yakni Kelurahan Tirosompe, Kelurahan Mallusetasi, Kelurahan Lumpue, Kelurahan Ujung Baru, dan Kelurahan Bumi Harapan.
“Lima Kelurahan ini ditetapkan sebagai Lokus untuk tahun 2022 berdasarkan analisa situasi (Ansit) yang difasilitasi oleh Tim Iney Bangda Regional 5 Makassar, berdasarkan 20 cakupan indikator,” terang Dede.