Musrenbang RKPD dimulai dari Musrenbang reguler, dilakukan berjenjang mulai dari tingkat Kelurahan hingga tingkat kota. Kemudian ada Musrenbang Anak dan Musrenbang Perempuan.
Musrenbang Kelurahan direncanakan mulai 24 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. Setelah itu Musrenbang Kecamatan pada 8-9 Februari 2022.
“Perlu juga kami laporkan bahwa pelaksanaan Musrenbang dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19, yang diatur secara jelas dalam Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kota Parepare Tahun 2023,” kata Samsuddin.
Hadir dalam pembukaan Musrenbang, Wali Kota Parepare, Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim, Ketua DPRD Hj Andi Nurhatina Tipu, Sekda H Iwan Asaad, Staf Ahli, para Asisten, Kepala SKPD, Kabag Setdako, Camat, Lurah, Ketua LPMK, Gabungan Organisasi Wanita, dan Forum Anak Kota Parepare, serta Para Kasubag Program dan Keuangan yang mengikuti secara virtual. (1/Bpd)