Musrenbang Kelurahan Berakhir, Aspirasi Masyarakat Mengerucut di Musrenbang Kecamatan

Samsuddin menekankan, di era globalisasi saat ini, setiap daerah dituntut untuk terus bergerak maju mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki yang pada akhirnya nanti berujung pada meningkatnya daya saing daerah. Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan segenap jajarannya harus menekankan bahwa peningkatan daya saing daerah menjadi hal yang mutlak untuk memposisikan Parepare sebagai wajah terdepan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Samsuddin mengungkapkan, dalam penyelenggaraan Musrenbang tahun ini, telah ditandatangani nota kesepahaman antara Wali Kota Parepare dengan DPRD Parepare tentang pemberlakuan Pagu Indikatif Wilayah sesuai amanat Perda No1 Tahun 2010, yang selanjutnya telah dijabarkan secara operasional dalam Peraturan Wali Kota Parepare.

“Pagu Indikatif Wilayah ini memberikan ruang yang sangat signifikan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri kebutuhan prioritasnya sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa anggaran kebutuhan prioritas tersebut telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Parepare. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Bapak Wali Kota dan jajarannya untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” tegas Samsuddin.

Secara umum Pagu Indikatif Wilayah Parepare pada 2023 direncanakan senilai Rp7,318 miliar. Dengan rincian, untuk Kecamatan Soreang, terdiri dari 7 Kelurahan dialokasikan Rp2,11 miliar, Kecamatan Ujung, 5 Kelurahan, Rp1,29 miliar, Kecamatan Bacukiki, 4 Kelurahan, Rp1,76 miliar, dan Kecamatan Bacukiki Barat, 6 Kelurahan, Rp2,14 miliar.

Selanjutnya Musrenbang tingkat Kecamatan di empat Kecamatan di Parepare direncanakan pada 8-9 Februari 2022. (2/Bpd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *