PADDENNUANG.COM, Parepare — Desakan agar Musyawarah Daerah (Musda) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare segera dilaksanakan pengurus kembali disuarakan sejumlah alumni.
Fadly Agus Mante, Sabtu 12/03/20 mengatakan, pelaksanaan Musda KAHMI sesuai jadwal berakhirnya periode kepengurusan adalah hal mutlak yang harus dipatuhi pengurus.
“Kita harus patuh dan tunduk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga demi kemaslahatan organisasi,” kata Fadly Agus Mante.
Mantan Anggota DPRD Kota Parepare ini juga menegaskan, pengurus sudah saatnya melaksanakan Musda karena periode kepengurusan berakhir 24 Maret 2022 mendatang.
“Ini agar tidak ada kekosongan pengurus, karena kalau Musda digelar setelah Maret, berarti ada kekosongan kepengurusan. makanya, Musda harus segera dilaksanakan pengurus,” kata Awienk.