PADDENNUANG.COM, Parepare —- Masjid Terapung Parepare menjadi atensi DPRD. Pasalnya, kontrak kerja pembangunan masjid tersebut sudah melewati dua kali addendum.
Legislator Nasdem Yasser Latief mempertanyakan kontrak kerja pembangunan masjid tersebut ke Walikota Taufan Pawe.
“Masjid terapung kontraknya deadline-nya hari ini (31/3/2022). Adakah putus kontrak?,” tanya Yasser Latief di sela-sela rapat paripurna penyerahan LKPJ, Kamis(31/3/2022).
Yasser mengatakan dirinya sebagai wakil rakyat sudah mengingatkan bahwa proyek itu dianggap menyimpang. Ia menyerahkan proses selanjutnya ke pihak berwenang.
“Apakah inspektorat, kejaksaan atau ranah BPK. Tapi tugas pokok kami sebagai wakil rakyat sudah mengingatkan bahwa kami anggap penyimpangan. Kita baca dulu LKPJ-nya. Kami tetap akan mencermati,” kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Parepare itu.
Walikota Parepare Taufan Pawe menegaskan pembangunan Masjid Terapung tetap lanjut. TP sudah konsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Hasilnya, disilakan untuk tetap lanjut.
“Tetap lanjut. Tidak ada pemberhentian. Cuma memang kita harus hargai pendapat dewan bahwa pengetahuan mereka kontrak sudah diputuskan. Karena sudah tiba waktu. Tapi setelah kita konsultasi di BPKP, BPK dan LKPP itu memperkenankan untuk tetap dilanjutkan,” tegasnya.