Pemilik Narkoba 20 Kg Ditahan di Lapas Parepare

Diketahui pengungkapan Narkoba kurang lebih 20 Kg ini, jika dirupiakan diperkirakan harganya mencapai kisaran Rp. 35 Miliar.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, pengungkapan Narkoba ini berawal pada pertengahan November 2022 lalu, pihak dari BNN Pusat mengamankan Pria
Sukriady (46) Asal Kolaka di Kompleks Islamic Centre Jln
Agussalim Kel. Labukkang Kec.Ujung Kota Parepare yang sedang menjemput barang di agen barang Malaysia di Parepare.

Ditempat terpisah, pihak BNN juga mengamankan Andi Arsyad (48) pemilik barang 20 Kg narkoba, di Nunukan. usai mengamankan Andi Arsyad, masih di Nunukan BNN lalu mengamankan Akmal (30) di hari yang sama hanya berselang waktu yang berbeda.

Meski ketiga pelaku beralamat berbeda, namun ketiganya merupakan
warga asal Sulsel yang berdomisili di daerah Bone dan Wajo, bahkan 2 orang pelaku masih bertalian keluarga. (*/tim)